MUDAROSAH PUTARAN KE-DUA SELESAI

Mudarosah yang kami jalankan bukan mudarosah virtual, bukan pula mudarosah bagi juz kemudian bisa di baca kapan saja, tapi mudarosah yang membentuk halaqoh yang satu dengan yang lainnya saling mendengarkan, mengingatkan jika ada yang salah saat membaca.

Mudarosah yang sekaligus bisa menjalin silaturahim antar peserta, selain bertujuan memperbaiki dan menjaga hafalan. Mudarosah yang penuh kejutan, penuh kegembiraan ber-motto “kebersamaan” inilah mudarosah Assatidz Tahfidz Pondok Pesantren Anak-Anak Tahfidzul Qur’an Raudlatul Falah

Menghatamkan Al-Qur’an merupakan salah satu ibadah yang besar nilai pahala dan barakahnya. Salah satu fadhilahnya secara tegas dijelaskan dalam hadits:

إِذَا خَتَمَ الْعَبْدُ القُرْآنَ صَلَّى عَلَيْهِ عِنْدَ خَتْمِهِ سِتُّوْنَ أَلـْفِ مَلَكٍ

“Apabila seseorang mengkhatamkan al-Qur’an

maka 60.000 malaikat memohonkan rahmat untuknya pada saat khatamannya” (HR Ad-Dailami).

Mengkhatamkan Al-Qur’an hanya diperuntukkan bagi orang yang membaca Al-Qur’an mulai dari awal surat al-Fatihah sampai akhir surat An-Nas secara sempurna. Pemaknaan ini salah satunya seperti yang disebutkan dalam kitab as-Siraj al-Munir Syarh al-Jami’ as-Shagir:

ـ(إذا ختم العبد القرآن) أي كلّما قرأه من أوّله إلى آخره (صلى عليه عند ختمه ستون ألف ملك) أي استغفروا له.

“Ketika seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an, maksudnya ketika ia membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir, maka 60.000 malaikat memohonkan rahmat untuknya, maksudnya memintakan ampun untuknya.

Fadhilah berkumpul dalam majelis Al-Qur’an, salah satunya disebutkan dalam hadits:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فِيمَنْ عِنْدَهُ رواه أحمد

“Tidak berkumpul suatu kaum di rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) sembari melantunkan Al-Qur’an dan saling mempelajari Al-Qur’an di antara mereka, kecuali turun pada mereka ketenangan, rahmat Allah menaungi mereka, malaikat mengelilingi mereka dan Allah menyebut mereka dalam golongan orang yang ada di sisi-Nya” (HR Ahmad).

Maksud dari redaksi “rumah Allah” dalam hadits di atas adalah masjid. Namun, para ulama berpandangan bahwa penyebutan kata “rumah Allah” yang berarti masjid dalam hadits di atas bukanlah sebuah pengkhususan, sebab fadhilah berkumpul dalam majelis Al-Qur’an juga didapatkan bagi orang yang berkumpul di tempat-tempat yang lain. Pandangan ini seperti yang dijelaskan Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh an-Nawawi li al-Muslim:

ويلحق بالمسجد في تحصيل هذه الفضيلة الاجتماع فى مدرسة ورباط ونحوهما إن شاء الله تعالى ويدل عليه الحديث الذي بعده فإنه مطلق يتناول جميع المواضع ويكون التقييد في الحديث الأول خرج على الغالب لا سيما في ذلك الزمان فلا يكون له مفهوم يعمل به

“Disamakan dengan masjid dalam hasilnya fadhilah yaitu berkumpul di madrasah, pondok dan tempat-tempat sesamanya, Insya Allah. Hal ini ditunjukkan dengan hadits setelahnya yang berlafalkan mutlak, sehingga mencakup semua tempat. Maka memberi batasan makna dalam hadits pertama keluar dari pemahaman umum, terlebih pada zaman tersebut. Maka tidak ada mafhum yang dapat diamalkan”

Mudarosah Hatam putaran kedua ditempatkan di rumah Ust. Abdul Jalil Nurus Shobah Jepara, lanjut ziarah di makam Sultan Hadlirin suami dari Ratu Kalinyamat.