WALIMATUL KHITAN

Khitan merupakan fitrah dan bagian dalam syariat Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب

“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).

Adapun hikmah dari khitan di antaranya adalah,

1. Mangikuti sunnah(ajaran) para Nabi ‘alaihim salam.
2. Pembeda antara muslim dan kafir.
3. Bagi laki-laki akan sangat bermanfaat untuk menjaga diri dari najis yang mungkin tersisa pada kulit yang ada pada ujung kemaluannya.
4. Dapat membantu kelancaran buang air kecil. Hal ini akan sangat dirasakan manfaatnya bagi sebagian anak kecil yang terkadang saluran kencingnya tersumbat karena lubangnya yang terlalu kecil.

khitan dan khotmil Qur’an santri In’ amul hakim siswa kelas 5a MITQ Raudlatul Falah. menjadi Putra yang sholeh, ahlul qur’an, ahlul ilmi, membanggakan.