AQIQAH MUHAMMAD ANIQ AINUL AZHAR BIN BP. AINUR ROFIQ DARI DEMAK SAUDARA HANSA AINUN TSAQIFA

Aqiqah itu berarti memutus dan melubangi, dan ada juga yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa aqiqah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan dihari ketujuhnya

Aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit.

  1. Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَسَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub r.a.. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97] .

  1. Ashhabus Sunan meriwayatkan:

أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

Bahwa Nabi saw. meng-aqiqahkan Hasan dan Husain (cucunya dari Fathimah – pen) masing-masing seekor kambing.

Hari ini aqiqah di Pondok Pesantren Anak-Anak Tahfidzul Qur’an Raudlatul Falah Muhammad Aniq Ainul Azhar bin Bp. Ainur Rofiq dari Demak saudara Hansa Ainun staqifa, semoga menjadi generasi dan pribadi yang sholeh, ahlul Qur’an, ahlul ilmi, berguna bagi nusa bangsa dan agama.